Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Hingga 8 Februari 2021

24 Januari 2021, 21:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di pelataran Balaikota. Anies Baswedan membuka program vaksinasi di daerahnya. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

JURNAL MEDAN- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 8 Februari 2021.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu 24 Januari 2021 malam mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertambahan kasus aktif dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi.

Baca Juga: Lepas Liarkan Ratusan Penyu Lekang di Pantai Binasi, Bakhtiar: Mari Kita Jaga Keberlangsungan Hidup Penyu

Di mana, kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus.

Sedangkan, per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.

Karena itu, Anies mengajak seluruh pihak untuk Jaga Jakarta, dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan virus COVID-19.

Baca Juga: 4.142 Tenaga Kesehatan di Sumatera Utara Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Salah satunya, semakin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat paling kecil yakni Rukun Warga (RW).

“Satgas COVID-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun. Nantinya, mereka juga akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga karena klaster keluarga menyumbang 566 klaster, setelah klaster perkantoran sebesar 312 klaster,” kata Anies.

Anies juga kembali menekankan terkait pentingnya konsolidasi lintas sektoral dan integral dengan daerah sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan Piala FA: Manchester United VS Liverpool, Klik Disini!

Terlebih, kata Anies jika melihat data per 24 Januari, di mana sebanyak 24 persen pasien yang dirawat di faskes DKI merupakan warga Bodetabek dan Luar Jabodetabek.

“Di Jakarta ini ada suasana di mana warga merasakan bahwa ada yang mengkhawatirkan terhadap penyebaran COVID-19, sehingga itu akan meningkatkan kewaspadaan kita,"

"Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan COVID-19 dapat dilakukan bersama-sama,” ujarnya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler