JURNAL MEDAN - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon angkat suara mengomentari penetapan status tersangka terhadap 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia dalam tragedi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.
Fadli Zon mengatakan ditetapkannya 6 laskar FPI tersebut telah mempertonkon ketidakadilan.
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter @FadliZon.
"Luar biasa ketidakdilan dipertontonkan. Sejarah mencatat ini," tulis Fadli Zon seperti dikutip jurnalmedan.com, Jumat 5 Maret 2021.
Masih dalam cuitan yang sama, Fadli Zon mengatakan bahwa suatu waktu nanti akan ada penegakan keadilan.
Fadli Zon pun mengirimkan surat Al-Fatihah kepada ke 6 laskar FPI.
"Dan pada waktunya pasti akan ada penegakkan keadilan. Al Fatihah utk 6 syuhada," ujarnya.
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri baru-baru ini resmi menetapkan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka dalam insiden baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Baca Juga: Andi Arief Cuitkan Ini dalam Akun Baru Twitternya
Keenam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden tersebut dijadikan tersangka lantaran dianggap telah menyerang aparat Kepolisian saat kejadian.*