Febri Diansyah Bersuara, Sebut Kasus-kasus Besar Korupsi Hingga Narasi Konyol Taliban dan Radikal di KPK

5 Mei 2021, 01:49 WIB
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.* /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA

JURNAL MEDAN - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah terus bersuara terkait upaya menyingkirkan pihak-pihak yang dinilai bersih di dalam lembaga anti korupsi, terutama isu pemecatan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Jika mereka yg bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," ujar Febri di akun Twitter-nya, Selasa 4 Mei 2021.

Menurut dia, segala dinamika yang terjadi di KPK saat ini merupakan buah dari revisi UU KPK yang satu persatu mulai memperlihatkan bahwa KPK kini tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi.

Baca Juga: Jusuf Kalla Punya Kapasitas Tuntaskan Masalah Papua

Selain itu, Febri juga bersuara terkait kasus-kasus besar yang ditangani oleh penyidik KPK. Penyidik tersebut tengah terancam disingkirkan seperti Novel Baswedan.

"Ada kasus2 besar yg skrg sdg ditangani sjumlah Penyidik yg namanya beredar di media akan disingkirkan dr KPK."

"Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap trkait izin di ESDM dg tsk Samin Tan yg baru ditangkap bbrpa wkt lalu, E-KTP dan jg tanjung balai," ujar Febri Diansyah.

Tak sampai di situ, Febri juga mengkritik upaya penyingkiran orang-orang bersih di KPK menggunakan narasi-narasi konyol seperti Taliban dan Radikal. Narasi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya melegitimasi Revisi UU KPK.

Baca Juga: Indolok Bakti Utama Luncurkan Brankas Aslam Safes dengan Diskon Khusus untuk Rumah Ibadah

"Saya jg melihat sejumlah kalangan yg berpikir juga pernah terjebak dg isu konyol tsb. Shg diam2 ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK."

"Sekarang lihatlah, bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan Pimpinan KPK yg kontroversial," ujarnya.

Menutup cuitannya, Febri mengatakan bahwa koruptor dan perilaku korupsi bukanlah soal warna bendera partai, tetapi jika penegak hukum bersekongkol dengan orang partai. Akibatnya, penegak hukum jadi alat politik.

"Koruptor itu bukan soal warna partainya apa. mulai dari merah, kuning, biru, hijau, orange hingga putih, kadernya pernah diproses KPK."

Baca Juga: PSG Minta Wejangan Alex Ferguson Sebelum Tempur Hadapi Manchester City

"Yg jadi soal adalah jk ada penegak hukum sekongkol dg orang2 partai, apalagi kalau smpai penegak hukum justru jadi alat politik," kata Febri Diansyah. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler