Peserta CPNS dan PPPK 2021 Wajib Simak! Jangan Lupa Bawa 4 Berkas Penting Ini Jika Tak Mau Gagal Tes SKD

16 Agustus 2021, 18:40 WIB
Peserta CPNS dan PPPK 2021 Wajib Simak /Instagram/@cpnsindonesia

JURNAL MEDAN - BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI telah mengumumkan seleksi administasi CPNS dan PPPK 2021 di masa sanggah.

Saat ini, seluruh peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang telah lolos administrasi, diminta tidak lupa melampirkan 4 berkas penting jelang mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).

Jika tidak melengkapi 4 berkas penting ini saat mengikuti tes SKD, dipastikan para peserta CPNS dan PPPK 2021 tersebut akan gagal.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Tapanuli Tengah, Cocok Buat Kamu yang Hobi Foto-foto

Salah satu dari 4 berkas penting ini adalah Kartu Tes CPNS. Peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi diminta segera mencetak Kartu Tes CPNS.

Tak hanya itu, pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini, terdapat satu berkas penting lainnya yakni Kartu Deklarasi Sehat.

Kartu Deklarasi Sehat ini bisa diisi sekarang atau sebelum melakukan tes SKD.

Berikut ini cara mengisi data untuk mendapatkan Kartu Deklarasi Sehat:

Baca Juga: Cek Nama Kamu di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ada BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta. Cair September 2021

1. Anda buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Lalu pilih ‘Login’ pada pojok kanan atas

3. Masuk menggunakan NIK KTP dan Kata Sandi

4. Lalu, Pilih Masuk

5. Pada halaman Resume Pendaftaran, Cetak Kartu Peserta Ujian

6. Isi Kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan tentang kesehatan peserta

7. Klik Simpan

8. Cetak Kartu Deklarasi Sehat

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat HUT RI ke-76, Cocok Dibagikan Saat Perayaan 17 Agustus 2021

Berikut Ini 4 berkas penting yang wajib dibawa peserta CPNS dan PPPK 2021 saat melaksanakan tes SKD:

1. Kartu Peserta ujian CASN
2. Kartu/identitas diri asli atau KTP
3. Kartu Deklarasi Sehat
4. Menggunakan Masker.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler