Maling Uang Rakyat, WhatsApp Grup DPR Ramai Bahas Kasus Anggota DPR Fraksi NasDem Hasan Aminuddin

30 Agustus 2021, 12:30 WIB
Maling Uang Rakyat, WhatsApp Grup DPR Ramai Bahas Kasus Anggota DPR Fraksi NasDem Hasan Aminuddin /messengerpeople.com

JURNAL MEDAN - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengaku WhatsApp Grup (WAG) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai sejak Senin pagi, 30 Agustus 2021.

WAG jadi heboh terkait kabar penangkapan diduga Maling Uang Rakyat (koruptor) yakni anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin bersama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Habiburokhman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR ini mengatakan, dirinya masih menunggu dan mengumpulkan informasi valid tentang Hasan Aminuddin.

Baca Juga: Profil dan Rincian Harta Kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang Diduga Mencuri Uang Rakyat

"Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 30 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Habiburokhman menuturkan, MKD DPR RI akan menyerahkan kasus hukum Hasan Aminuddin kepada KPK.

"Prinsipnya MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan," ujarnya.

Jika sudah diputuskan KPK terkait persoalan hukumnya, MKD DPR juga akan menindaklanjuti proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga: Cocok! Koruptor Diganti Maling Uang Rakyat, Pegiat Anti Korupsi: Apalagi Kasus Signifikan Terhadap Rakyat

"MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apapun yang diputuskan oleh para penegak hukum," tutup anak buah Prabowo Subianto ini.

Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate memastikan Hasan Aminuddin bakal dipecat dari partai besutan Surya Paloh itu, pasca ditangkap KPK lantaran di duga Maling Uang Rakyat (Koruptor), pada Minggu malam, 29 Agustus 2021.

Johnny G Plate menjelaskan, jika Partai NasDem telah memiliki aturan internal terkait kadernya yang terlibat kasus korupsi, tak terkecuali kepada Hasan Aminuddin.

Prosedurnya, kata Johnny G Plate, adalah Hasan Aminuddin harus mengundurkan diri dari semua jabatan termasuk mundur dari anggota DPR RI Fraksi Nasdem, hingga berhenti dari keanggotaan partai.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim: Dibalik Penistaan Agama Muhammad Kace Ada Kekuatan Besar, Percuma Kirim Pengacara!

"Dengan tetap mengacu pada 'presumption of innocence' yang merupakan hak setiap warga negara, Partai NasDem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi NasDem yang terkena masalah," tegas Johnny G Plate dalam keterangan persnya, Senin, 30 Agustus 2021.

"Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," sambungnya.

Johnny G Plater mengaku terkejut atas penangkapan anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin yang terkena OTT KPK bareng sang istri, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tutup Johnny G Plate.

Baca Juga: Bupati Probolinggo dan Suami Hasan Aminuddin Terjaring OTT, Diduga Maling Uang Rakyat: Ini Penjelasan KPK

KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di Probolinggo, Jawa Timur. OTT KPK menjaring Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya seorang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.

"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin, 30 Agustus 2021.

Informasi yang dihimpun, penangkapan bupati Probolinggo dilakukan pukul 02.00 WIB, Minggu pagi, di rumah pribadi pasutri tersebut di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Dalam penangkapan itu juga 8 orang diamankan. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler