Cocok! Koruptor Diganti Maling Uang Rakyat, Pegiat Anti Korupsi: Apalagi Kasus Signifikan Terhadap Rakyat

- 30 Agustus 2021, 11:59 WIB
Cocok! Koruptor Diganti Maling Uang Rakyat, Pegiat Anti Korupsi: Apalagi Kasus Signifikan Terhadap Rakyat
Cocok! Koruptor Diganti Maling Uang Rakyat, Pegiat Anti Korupsi: Apalagi Kasus Signifikan Terhadap Rakyat /Instagram @erwinatosmal

JURNAL MEDAN - Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) telah menetapkan aturan kepada 170 jaringan medianya untuk mengganti kata koruptor dengan Maling Uang Rakyat atau Garong Uang Rakyat.

Pegiat anti korupsi Erwin Natosmal Oemar menilai penggunaan kata Maling dan Garong tersebut tepat.

Apalagi jika digunakan untuk kasus-kasus hukum yang berdampak signifikan terhadap masyarakat luas yang dilakukan pejabat publik.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin yang Diduga Maling Uang Rakyat

"Secara sosiologis istilah itu bisa saja itu digunakan," kata Erwin Natosmal kepada Jurnal Medan, Minggu 29 Agustus 2021.

Meski demikian, Erwin mengatakan bahwa secara hukum memang terdapat banyak gradasi dari perbuatan koruptif, seperti suap dan gratifikasi.

"Pertanyaannya, apakah penerjemahan itu cukup sepadan dan proporsional?," ujarnya.

Namun Erwin kembali menegaskan bahwa untuk kasus-kasus hukum yang berdampak signifikan terhadap rakyat dan dilakukan oleh pejabat publik tentu sangat layak disebut Maling Uang Rakyat.

Baca Juga: Bupati Probolinggo dan Suami Hasan Aminuddin Terjaring OTT, Diduga Maling Uang Rakyat: Ini Penjelasan KPK

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah