JURNAL MEDAN - Kader dan elit Partai NasDem sedang dipusingkan dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Maling Uang Rakyat (koruptor) Hasan Aminuddin.
Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI tertangkap tangan maling uang rakyat bersama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, partainya akan menunggu sikap resmi atau keputusan KPK kepada Hasan Aminuddin sekaligus melakukan cek status Puput.
Hasan terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) bersama Bupati Probolinggo yang merupakan istrinya, Puput Tantriana Sari, Minggu, 29 Agustus 2021.
"NasDem akan menunggu sikap resmi dari KPK tentang penangkapannya sendiri. Bagaimana selanjutnya kami tunggu keputusan KPK," ujar Ali ketika dihubungi wartawan, Senin, 30 Agustus 2021.
Walaupun mengaku masih menunggu informasi lengkap dan resmi dari KPK, Ali menjelaskan bahwa NasDem sudah memiliki SOP (standar operational procedure) jika ada kader mereka yang terjaring OTT KPK.
Bila ujungnya ditetapkan sebagai tersangka, maka Hasan Aminuddin atau kader yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri atau diberhentikan.
"Tapi kami belum bisa berandai-andai. Masih menunggu sikap resmi KPK," tegas Ketua Fraksi NasDem di DPR ini.
Ali juga angkat bicara terkait Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo sejak 2013 yang diusung oleh Partai NasDem.
Ali menuturkan, belum dapat memastikan apakah Puput Tantriana Sari merupakan kader NasDem atau bukan.
"Biasanya kalau suaminya NasDem, istrinya juga. Tapi saya harus cek dulu," tutup Ali.
Baca Juga: 50 Link Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Dari Kemenkumham Hingga Jaksa Agung
Diketahui, Hasan Aminuddin merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 dari Fraksi NasDem.
Sebelum menjadi anggota DPR, Hasan merupakan Bupati Probolinggo selama dua periode dari 2003-2008 dan 2008-2013.
Ia juga pernah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Hasan tercatat sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur sejak 2007-2009, kemudian setahun setelahnya menjabat sebagai Ketua DPW Ormas NasDem Jawa Timur.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan lembaganya melakukan OTT. Namun ia belum merinci penangkapan tersebut.
Menurut sumber yang dihimpun awak media dari internal KPK, kasus yang menjerat keduanya diduga adalah soal jual beli jabatan.
Saat ini, pihak-pihak yang dijerat KPK dikabarkan masih akan diperiksa di Polda Jawa Timur. ***