JURNAL MEDAN - Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 mengakibatkan 41 orang narapidana meningga dunia. Penyebab kebakaran diduga akibat korlesting (hubungan arus pendek listrik). Berikut ini data lengkap korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada pukul 01.50 WIB. Tim Labfor Polri saat ini masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran.
Berikut ini data lengkap kebakaran Lapas Tangerang yang dirilis oleh Ditjen PAS Kemenkumham:
Jumlah Penghuni Blok C2
Jumlah penghuni blok C2 sebanyak 122 warga binaan. Mereka berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang.
1. WBP kasus narkotika : 119 orang
2. WBP kasus teroris : 2 orang
3. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
4. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal).
Baca Juga: ICJR Nilai Lapas Tangerang Kebakaran Karena Kelebihan Kapasitas
Korban
a. 41 orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas Tangerang; serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit;
- 40 WBP meninggal dunia : kasus narkotika
- 1 WBP meninggal dunia : kasus terorisme
b. 8 (delapan) orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah sakit,;
c. 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang
d. 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang
Baca Juga: Terpidana Terorisme Diyan Adi Priyana Bin Kholil Tewas dalam Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Api Padam
Api dilaporkan padam sekitar pukul 03.30 WIB. Lapas Tangerang terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait kebakaran tersebut.
Penghuni Lapas
Menteri Hukum dan HAM menegaskan Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar mengalami kelebihan kapasitas 400 persen. Ada 2.072 orang yang menghuni Lapas Tangerang.
Total Petugas
Total petugas keseluruhan 182 orang, dengan kekuatan petugas pengamanan 13 orang per /regu. Terdapat 7 Blok Hunian (blok A-G) dan satu Menara
Baca Juga: Geger Video Viral Pasangan Gancet di TikTok, Ini Lokasi TKP Kejadiannya!
Crisis Center
Ditjen PAS membuka informasi seluas-luasnya kepada keluarga warga binaan yang ingin mengetahui kondisi dari keluaraganya yang sedang menjalankan pidana di Lapas Klas 1 Tangerang dengan nomer Crisis Center 081383557758.***