JURNAL MEDAN - Psikolog Lita Gading menyatakan siap menghadapi Saipul Jamil terkait dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya.
Saiful Jamil bersama kuasa hukumnya telah melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya karena tidak terima disebut sebagai pedofil dan predator seksual.
Seperti diketahui Saipul Jamil keluar penjara pada 2 September 2021. Ia divonis 8 tahun penjara dipotong menjadi 5 tahun setelah dikurangi masa potongan tahanan dan remisi dalam kasus pencabulan anak.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace Jalani Sidang Dalam Kondisi Sakit, Kuasa Hukum Kecewa
Ia juga terbukti dan bersalah karena melakukan penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kuasa hukum Lita Gading, Coki, menanggapi laporan Saipul Jamil. Ia menyebutkan pelapor menjual nama dr Lita Gading dan pihaknya akan bertindak hati-hati.
"Kami akan melihat situasi terlebih dahulu," kata Coki.
Lita Gading juga mempertanyakan kenapa hanya dirinya saja yang dilaporkan Saipul Jamil. Sedangkan para psikolog lain tidak.
Selain itu, Saipul Jamil juga menjadi bulan-bulanan saat dia sebagai mantan napi kejahatan seksual dan penyuapan di-glorifikasi ketika keluar penjara.
"Mungkin saya punya nilai lebih yah," ujar Lita Gading.
Kuasa hukum Lita Gading juga mengkonfirmasi bahwa kliennya membahas dari segi edukasi kepada masyarakat dan sudah ada putusan di pengadilan.
"Kemarin saja sudah dilakukan polling, petisi. Ada juga dari Komisi Perlindungan Anak (KPAI), ada juga dari KPI, dan organisasi lain yang berhubungan dengan perlindungan anak," ujarnya.
Kasus Saipul Jamil sudah menjadi pemberitaan media nasional yang tentu saja membutuhkan pendapat ahli dan pakar untuk berbicara dari berbagai sudut pandang, termasuk perspektif psikologis.
"Kalau misalkan dia (Saipul Jamil) belum tervonis, dan saya mengatakan bahwa dia pedofil, itu baru (menyalahi kode etik)," ujar Lita Gading.
Lita Gading sesuai dengan keilmuan dan kepakarannya tentu sudah mengetahui dan memahami batasan umur yang dikatakan seseorang tersebut pedofil.
"Sekarang semua orang sudah tahu dia mantan napi kejahatan seksual, dan saya diminta klarifikasi oleh wartawan sesuai dengan keilmuan saya," ujarnya. ***