Pidato Hari Anti Korupsi Internasional 2021 Presiden Jokowi: Korupsi Masih Jadi Extraordinary Crime

9 Desember 2021, 16:35 WIB
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jokowi: Korupsi Masih Menjadi Extraordinary Crime /Youtube Sekretariat Presiden

JURNAL MEDAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan korupsi masih menjadi kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime).

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan hari ini, Kamis 9 Desember 2021.

Dalam pidato yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan pada periode Januari hingga November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1032 perkara korupsi.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Anime Kimetsu No Yaiba Season 2 Episode 9 Subtitle Indonesia yang Bakal Dirilis Minggu

Sedangkan Kejaksaan sendiri pada periode kali ini telah melakukan penyidikan hingga 1486 kasus perkara korupsi.

Masih menjadi catatan penting untuk tahun ini melihat banyaknya kasus-kasus perkara korupsi yang ditangani.

Beberapa kasus yang disoroti dalam pidatonya seperti kasus Jiwasraya dijelaskan para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dengan dua diantaranya telah dihukum penjara seumur hidup.

Baca Juga: Yuk Simak Kembali Sejarah Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang Diperingati Setiap Tanggal 10 Desember

Aset sitaan dalam kasus tersebut mencapai 18 triliun rupiah yang dirampas untuk negara.

Kasus lainnya seperti kasus ASABRI, Jokowi mengatakan 7 terdakwa telah dituntut mulai dari penjara 10 tahun hingga hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara sampai belasan triliun rupiah.

Dalam penuntasan kasus BLBI pun Satgas BLBI bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai 110 triliun rupiah.

Baca Juga: BRI Gelar UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021, Siap Bawa UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

"Dan mengupayakan tidak ada obligor dan debitor dalam pengembalian dana BLBI,” Ucap Jokowi dalam pidatonya.

Jokowi mengatakan aparat penegak hukum termasuk KPK tetap jangan perbuas diri terlebih dahulu, karena penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik.

Seperti data survey nasional pada bulan November 2021 menjelaskan masyarakat masih menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan mencapai 15,2%.

Baca Juga: [TERBARU] Ini 9 Link Twibbon Hari HAM 2021 Dilengkapi Narasi Stop Penindasan, Diskriminasi dan Pembungkaman

Sedangkan diurutan pertama penciptaan lapangan pekerjaan mencapai 37,3% dan urutan ketiga sendiri harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%.

Dirinya juga menjelaskan apabila tiga hal tersebut menjadi satu kesatuan, korupsi bisa menjadi pangkal permasalahan yang lain.

“seperti mengganggu lapangan kerja dan korupsi bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” Ucap Jokowi.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler