LENGKAP, Informasi Terbaru Rekrutmen TNI AL 2022 Resmi Dibuka, Cek Link, Syarat, dan Cara Daftar

13 Juli 2022, 09:47 WIB
TNI AL membuka rekrutmen Bintara PK /instagram.com/tni_angkatan_laut

JURNAL MEDAN - Informasi terbaru rekrutmen TNI AL 2022 lengkap dengan link, syarat dan cara mendaftarnya.

TNI AL (Angkatan Laut) pada tahun 2022 ini membuka kesempatan bagi para pemuda pemudi Indonesia untuk ikut serta dalam rekrutmen TNI AL.

TNI AL resmi membuka pendaftaran calon prajurit secara online mulai tanggal 11 Juli sampai 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 dan Pengumuman Seleksi Gelombang 36, Cek Disini!

Terdapat syarat dan juga cara pendaftaran calon prajurit TNI AL.

Berikut link, syarat dan cara mendaftar sebagai calon prajurit TNI AL.

Link pendaftaran https://al.rekrutmen-tni.mil.id/bapk/halaman/berita/persyaratan/al.html

PERSYARATAN UMUM

1. Persyaratan Calon.

a. Persyaratan Umum. Setiap calon prajurit harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1) Warga Negara Indonesia;

2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Baca Juga: Wajib Dikunjungi, Barus Tempat Masuknya Islam Pertama Kali di Indonesia, Ini Sejarah Lengkapnya!

3) Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;

4) Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;

5) Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;

6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

7) Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan

Baca Juga: Bukan Masak Atau Bersihkan Rumah, Ternyata Ini Tugas Pokok Istri yang Paling Utama Menurut Ustadz Adi Hidayat

8) Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

b. Persyaratan lain calon Bintara non Kompetensi:

1) Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;

2) Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sebagai berikut:

Baca Juga: Mengejutkan MU Permalukan Liverpool dengan Skor Telak 4-0 di Laga Pramusim

a) Teknik Geomatika dan Geospasial;
b) Teknik Pembangkit Tenaga Listrik;
c) Teknik Jaringan Tenaga Listrik;
d) Teknik Instalasi Tenaga Listrik;
e) Teknik Pendinginan dan Tata Udara;
f) Teknik Tenaga Listrik;
g) Teknik Mesin;
h) Teknologi Pesawat Udara;
i) Teknik Perkapalan;
j) Teknik Audio Video;
k) Teknik Elektronika Industri;
l) Teknik Mekatronika;
m) Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi;
n) Teknik Komputer dan Informatika;
o) Teknik Telekomunikasi;
p) Pelayaran Kapal Penangkap Ikan;
q) Pelayaran Kapal Niaga;
r) Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut;
s) Agribisnis Rumput Laut;
t) Akuntansi dan Keuangan;
u) Tata Boga;
v) Desain Komunikasi Visual;
w) Animasi;
x) Seni Musik; dan
y) Seni Broadcasting dan Film.

3) Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00; dan

Baca Juga: JANGAN BAPER, Ini Konsep Cinta Dalam Islam Menurut Habib Husein Jafar: CINTA SEGITIGA

4) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.

c. Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Penerbang:

1) Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan minimal 165 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;

2) Memiliki kompetensi penerbang pesawat fix wing dan/atau rotary wing dengan lisensi/sertifikat CPL-IR dan Log Book Penerbangan serta Instrument Rating;

Baca Juga: Merasa Rezeki Seret Padahal Sudah Kerja Keras, Segera Jauhi Empat Hal Ini Agar Pintu Rezeki Kembali Dibuka

3) Berijazah D2/D3/D4 keahlian penerbang sesuai kebutuhan TNI AL dan IPK minimal 2,80 dengan prodi terakreditasi minimal “B”; dan

4) Berusia maksimal 27 tahun dan minimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

d. Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Siber/IT, Penerangan, Hukum, Jasmani, Musik, Kesehatan, Akuntansi, Psikologi, Sejarah, Rohani dan Hidro Oseanografi:

1) Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang, khusus wanita kompetensi kesehatan tinggi badan minimal 157 cm dengan berat badan seimbang;

Baca Juga: CANGGIH! Mobil Patroli Polisi Kini Bisa Deteksi Pelanggaran dan Langsung Terkoneksi ke SIM Hanya Lewat Wajah

2) Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan bagi yang berijazah SMA/MA/SMK/MAK/sederajat, berusia maksimal 26 tahun bagi yang berijazah D3, berusia maksimal 30 tahun bagi yang berijazah D4/S1;

3) Memiliki ijazah dari universitas, sertifikat kompetensi, BAN PT Prodi, BAN PT Fakultas serta STR bagi kompetensi kesehatan;

4) Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/prodi akreditasi “A” sebagai berikut:

a) IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1; dan

b) IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3.

Baca Juga: PBB Prediksi 2 Negara ASEAN Ini Bakal Bangkrut Seperti Sri Lanka, Pemicunya Karena Terlilit Hutang, Indonesia?

5) Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/prodi akreditasi “B” sebagai berikut:

a) IPK minimal 3,00 untuk ijazah D4/S1; dan

b) IPK minimal 2,90 untuk ijazah D3.

6) Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI sebagai berikut:

a) IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1; dan

b) IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3.

7) Memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidang kompetensi yang dipersyaratkn oleh masing-masing kedinasan.

Baca Juga: Niat Sholat Dhuha 2 Rakaat Dilengakapi dengan Doa dan Juga Tata Cara Pelaksanaannya

e. Persyaratan Tambahan:

1) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;

2) Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3) Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;

4) Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;

5) Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

Baca Juga: Lafadz Niat Puasa Ayyamul Bidh 2022 Bahasa Arab Latin Lengkap Terjemahan dan Asal Usul Penamaannya!

6) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

7) Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;

8) Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan

9) Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.

Baca Juga: Klasemen Liga Futsal Profesional 2022: BTS Ungguli Pendekar United, Black Steel Manokwari Betah Di Puncak

CARA MENDAFTAR

1. Calon mendaftar secara online melelui internet pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain:

a) Akte Kelahiran,
b) KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali
c) Kartu Keluarga (KK)
d) Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing foto copy dan dilegalisir satu lembar
e) Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal)
f) Akte nikah dan akte Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)
g) Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm dua (3) lembar, 3x4 cm tiga (3) lembar serta stopmap warna biru

3. Pakaian calon saat mandaftar menggunakan kemeja putih dan celana kain hitam.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler