Ini Tiga Kendala Sipol yang Kerap Ditanyakan Parpol di Help Desk KPU RI

10 Agustus 2022, 19:42 WIB
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - KPU RI menyediakan help desk yang melayani parpol dalam menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sipol merupakan alat bantu bagi parpol untuk melewati tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024.

Namun parpol terkadang memiliki persoalan dan kendala dalam menggunakan alat bantu tersebut.

Baca Juga: Dokumen PAN, PPP, Golkar, dan PSI Dinyatakan Lengkap, KPU RI: Besok Langsung Verifikasi Administrasi

Sehingga KPU menyediakan help desk yang tersedia dari jajaran KPU pusat hingga daerah.

Di KPU RI layanan help desk dibuka setiap hari di masa pendaftaran 1-14 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Khusus untuk hari terakhir tanggal 14 Agustus 2022, help desk dibuka hingga pukul 23.59 WIB untuk memaksimalkan layanan kepada parpol.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan sejauh ini Help Desk sangat efektif membantu parpol yang kesulitan dalam mengawali proses pendaftaran menggunakan Sipol.

Baca Juga: Anggota Komisi III Sentil Mahfud MD dan Kompolnas Soal Ferdy Sambo Tersangka: Kan Polri Sudah On The Track

Kata dia, tak semua parpol kesulitan menggunakan Sipol namun ada beberapa parpol yang intensif mengontak help desk.

"Setiap hari itu ada 5 sampai 10 parpol yang konsultasi dengan help desk kami," kata Idham Holik saat meninjau Help Desk yang berada di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Adapun tiga persoalan atau kendala Sipol yang dialami parpol adalah aktivasi akun Sipol, mengunggah data ke Sipol, hingga teknis input data dan dokumen.

"Hingga input kode wilayah paling banyak ditanyakan parpol di help desk KPU," ujarnya.

Baca Juga: Parpol KIB Daftar ke KPU RI Hari Rabu, Pemilu 2024 Jatuh Hari Rabu, Airlangga Hartarto: Cari Sendiri Weton-nya

Idham menuturkan jumlah SDM di help desk sebanyak 15 orang yang bertugas bergantian.

"Mereka semua standby ditambah petugas Bawaslu yang mengawasi 2 sampai 3 orang," tegas Idham.

Terkait waktu penanganan help desk dalam melayani parpol, Idham mengatakan durasinya beragam.

Ada parpol yang siap dan lebih cepat namun ada juga parpol yang tidak siap.

Baca Juga: Ketum Parpol KIB Bicara Stabilitas Politik, Anggaran, dan Sipol, Mendaftar ke KPU Sebagai Peserta Pemilu 2024

Tetapi, intinya adalah bagaimana parpol beradaptasi dengan digitalisasi. Karena kewajiban input data dan dokumen tetap saja di parpol, bukan help desk.

"Kalau waktu penanganan tergantung parpol, ada cepat dan ada yang lambat, bermacam-macam," pungkasnya.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler