PPATK Bakal Telusuri Aliran Dana ke Ferdy Sambo Jika Diminta Penyidik

11 Agustus 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo /Pixabay/Geralt/

JURNAL MEDAN - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya bakal menelusuri aliran dana ke Ferdy Sambo jika diminta oleh penyidik.

Namun hingga kini PPATK belum menerima permintaan dari penyidik kasus tersebut untuk menelusuri aliran dana ke tersangka Ferdy Sambo.

"Seingat saya belum ada (permintaan dari Polri)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Alasan Polisi Belum Ungkap Motif Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Sebelumnya, pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan motif pembunuhan diduga berkaitan dengan narkoba, miras, dan judi online.

Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak di acara Metro TV yang dipandu pengacara Hotman Paris Hutapea.

Ia menyebutkan pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo juga terkait dengan tata kelola sabu-sabu, miras dan judi.

Ivan memastikan PPATK bisa menelusuri aliran dana jika diminta lembaga yang bersangkutan yakni penyidik Polri.

Baca Juga: Sinopsis dan Spoiler The Promise, Film Horor Thailad ANTV Malam Ini: Akhir Janji Sehidup Semati Ib dan Boum

"Iya biasa. Penyidik kirim surat ke kami. Kan sudah sering dan biasa demikian," katanya.

Di acara Hotman Paris tersebut Kamarudin Simanjuntak juga menyatakan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak melakukan perselingkuhan.

Kamaruddin juga melontarkan keinginannya untuk memulihkan nama Brigadir J karena tidak ada perselingkuhan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena marah.

Baca Juga: UPDATE Parpol yang Sudah Mendaftar ke KPU RI Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Andi mengatakan Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi karena mengalami tindakan yang menyinggung harkat dan martabat keluarga.

"Terjadi di Magelang," kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

Sayangnya Andi belum dapat memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut karena kepentingan penyidikan.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler