Partai Berkarya ke KPU RI Daftar Pemilu 2024, Muchdi PR Kompak dengan Sekjen: Konflik Internal Hanya Isu-isu

12 Agustus 2022, 13:25 WIB
Ketum Partai Berkarya Muchdi PR di KPU RI /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Partai Berkarya akhirnya mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat 12 Agustus 2022.

Partai Berkarya yang didirikan tahun 2016 sempat dikabarkan mengalami konflik internal. Mereka mendaftar dipimpin Ketua Umum Muchdi PR.

Dalam kesempatan tersebut Muchdi PR menegaskan isu-isu yang menyatakan partainya mengalami konflik internal hanya isu-isu.

Baca Juga: Kisruh Internal hingga Kader Diadu-domba, Partai Berkarya Belum Daftar ke KPU RI Sebagai Peserta Pemilu 2024

"Jadi itu saya bantu tambah (isu-isu) untuk menaikkan kredibilitas daripada Partai Berkarya. Itu aja," ujar Muchdi PR di Gedung KPU RI.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Sekjen Berkarya Badaruddin Andi Picunang yang sempat dikabarkan dipecat hingga mengundurkan diri.

Badaruddin Andi Picunang juga sempat menyatakan dokumen Partai Berkarya yang didaftarkan di Sipol KPU RI tidak sah karena karena dirinya keberatan.

Menanggapi hal tersebut Muchdi PR menyatakan partainya serius mengikuti Pemilu 2024. Ia menegaskan syarat dan dokumennya lengkap.

Baca Juga: Rafael Adwel Cuekin Permintaan Maaf Fuji Utami, Warganet Heboh Tanyakan Alasannya, Ada Apa?

"Ya, nanti tanya KPU ya, sekarang datanya lengkap ya. Sekarang saya bersama-sama Andi Picunang," ujarnya.

Partai Berkarya mengikuti Pemilu 2019 namun gagal lolos ke parlemen karena hanya sanggup meraih 2,1 persen suara.

Muchdi PR yakin di Pemilu 2024 Raihan suara Partai Berkarya bakal naik dan kadernya bisa duduk di DPR RI.

Untuk itu ia menargetkan 5 persen dengan jumlah sekitar 30 kursi. Menurut dia ini adalah target realistis Partai Berkarya.

Baca Juga: UPDATE Parpol yang Sudah Mendaftar ke KPU RI Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

"Mudah-mudahan kami bisa melewati tahapan berikutnya sehingga kami bisa jadi peserta 0emilu 2024 sebagaimana tahun 2019 kemarin," ujarnya.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler