JURNAL MEDAN - Bagaimana nasib Putri Candrawati yang diduga telah membuat laporan palsu perihal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J?
Sebagaimana diketahui Polisi telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawati.
Putri Candrawati diketahui membuat laporan pelecehan seksual tak lama setelah Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri menggugurkan laporan pelecehan Putri Candrawati menyusul pengakuan Ferdy Sambo mengenai rekayasa pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo mengakui bahwa laporan pelecehan seksual Putri Candrawati termasuk dalam skenario kasus Brigadir J.
Lantas Bagaimana Nasib Putri Candrawati, Apakah Terancam Penjara menyusul Ferdy Sambo?
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan polisi akan terus mengembangkan dugaan laporan palsu Putri Candrawati.
Baca Juga: Beri Uang Kepada LPSK, Bharada E dan RR, Berapa Kekayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati?
Untuk itu, Mantan Kapolda Sumatera Utara itu meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan.
Lebih lanjut, Agus Andrianto mengatakan kasus laporan Putri Candrawati telah diserahkan kepada Timsus.
"Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa," katanya.
Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Ternyata Sosok ini yang Nitipkan 2 Amplop Tebal untuk LPSK
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa laporan pelecehan yang dibuat Putri Candrawati masuk ke dalam kategori upaya menghalang-halangi penyidik.
“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya.***