Ferdy Sambo Tebar Ancaman, Bakal Sikat Para Pengkhianat di Tubuh Polri, Merasa Dikorbankan? INI FAKTANYA

15 Agustus 2022, 15:14 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo menebar ancaman pada anggota Polisi yang jadi pengkhianat. Bakal disikat /tangkapan layar

JURNAL MEDAN - Irjen Ferdy Sambo dikabarkan menebar ancaman kepada anggota polisi yang menerima uang dan menjadi pengkhianat di institusi Polri.

Ancaman itu disampaikan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dihadapan para Pati Polri. Jenderal yang menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J tersebut mengaku tak segan-segan menyikat para pengkhianat.

"Kau terima uang, kau saya sikat sama saya," ujar Ferdy Sambo dari video yang diposting oleh akun Twitter @cobeh2021 tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengamuk di Hadapan Pati Polri, Sebut Akan Disikat Para Pengkhianat, Ini Videonya

Lalu benarkah Ferdy Sambo memberikan ancaman karena merasa dikorbankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J?

Seperti diketahui, kematian Brigadir Yosua Hutabarat menyeret nama Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J yang notabene adalah ajudannya sendiri.

Baca Juga: Biodata Dodi Irawan, Pemain Baru PSMS Medan Untuk Liga 2 2022 Dari Klub Liga 1 Bhayangkara FC

Menurut keterangan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 8 Agustus 2022 lalu, Ferdy Sambo disebut sebagai orang yang menyuruh Bharada E menembak Birgadir J.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Komjen Agus.

Selain Ferdy Sambo, tiga orang lainnya turut menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Jadi Viral TikTok, Seorang Ibu-ibu Mencuri Cokelat di Minimarket, Netizen: Kena Gangguan Kelptomania, Apa Itu?

Mereka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat Maruf yang berprofesi sebagai sopir.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus.

Usai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, sejumlah video tentang eksp Kadiv Propal itu pun beredar di media.

Baca Juga: Hotman Paris Bela Karyawan Alfamart yang Diancam oleh Pencuri: Jangan Minta Maaf Jika Tidak Bersalah

Salah satunya adalah video yang menyebut Ferdy Sambo memberikan ancaman kepada para pengkhianat Polri.

Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter Agus Susanto III (@cobeh2021) tersebut dituliskan video tersebut berisi pidato Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung LPPI tanggal 16 Juni 2022.

Tangkapan layar video Irjen Ferdy Sambo yang viral di sosial media Twitter @cobeh2021

Pidato itu disampaikan Ferdy Sambo saat penutupan Pelatihan Pama Akreditor Gelombang 1 Tahun 2022.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Putri Candrawati Setelah Diduga Buat Laporan Palsu Soal Pelecehan? Terancam Susul Ferdy Sambo?

Dalam video tersebut, Ferdy Sambo memberikan ancaman kepada anggota polisi yang masih ikut dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, dirinya juga mengancam akan menindak anggota polisi yang menerima uang atau gratifikasi.

"Pemerasan dan menerima gratifikasi. Kau terima uang, kau saya sikat sama saya. Karena saya tidak mengenal itu dan sekarang kita pertegas disitu," tegasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Semakin Panik, Polri Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawati

Ferdy Sambo juga mengatakan anggota Kepolisian wajib mendukung dan mengamankan kebijakan pemerintah.

"Tak ada lagi anggota-anggota yang saya tidak boleh, jangan pakai masker, aih sikat," ujarnya.

"Kalau sudah mau jadi polisi, sudah ikutin aturan internal, ikutin aturan kepolisian, ikut pemerintah," tambahnya.

Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Ternyata Sosok ini yang Nitipkan 2 Amplop Tebal untuk LPSK

"Tak ada lagi yang lawan-lawan kebijakan pemerintah, ini namanya penghianat," tegas Sambo.

Dalam keterangan, akun @cobeh2021 menyebutkan bahwa video tersebut diambil dari instagram @divpropampolri.***

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler