Benarkah 3 Guru Honorer Kategori Prioritas Ini Lulus PPPK 2022 Tanpa Seleksi? Ini Penjelasannya

5 September 2022, 17:28 WIB
Benarkah 3 Guru Honorer Kategori Ini Lulus PPPK 2022 Tanpa Seleksi? Ini Penjelasan Lengkapnya /

JURNAL MEDAN – Kabar baik untuk 3 kategori guru honor atau honorer prioritas ini, bisa di angkat jadi PPPK 2022 tanpa seleksi.

Seperti diketahui, Kemendikbud telah mengeluarkan pernyataan 4 prioritas guru yang siap diangkat jadi PPPK 2022.

Tiga diantaranya bisa lolos seleksi PPPK 2022 tanpa jalur seleksi dan tes dengan ketentuan yang telah diputuskan.

Untuk seleksi PPPK tahun ini bisa diikuti oleh guru dengan PPG ataupun tidak memiliki Serdik.

Baca Juga: Malam Ini Sinetron Takdir Cinta yang Kupilih Tayang Perdana di SCTV, Ada Alisia Rininta dan Jonathan Frizzy

Untuk guru non ASN yang memiliki Serdik akan lebih di psrioritaskan terutama bagi yang lolos PPPK tahun lalu dengan ambang batas PG namun gagal karean kuota di cukupi oleh guru lain.

Sebagai contoh, lulus dengan nilai ambang batas, namun ada guru yang lebih tinggi dan gagal masuk ke PPPK tahunb lalu.

Maka tahun ini seleksi PPPK 2022, bagi yang mencapai ambang batas tahun lalu besar harapan untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2022.

Prioritas selanjutnya bagi guru tidak PNS dan terdaftar data pokok pendidik atau dapodik selama 3 tahun lebih.

Akan ada ketentuan dari Kemendikbud untuk pengangkatan. Dimana Proses tahapan seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbud.

Berikut ini 3 guru honorer bisa lulus pppk 2022 tanpa seleksi dan kategori ke 4 harus mengikuti jalur tes.

Baca Juga: 4 Golongan Guru Honorer yang Masuk Prioritas Seleksi PPPK 2022, Nomor 1, 2 dan 3 Tak Perlu Ikut Seleksi

Pelamar Prioritas 1

Guru honorer atau non ASN yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi. Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi. Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

Pelamar Prioritas 2

Kategori guru yang masuk pelamar prioritas 2 adalah guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021. Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Chapter 268 Mikey Dark Impulse vs Awakening Takemichi, Ini Raw Scan Selengkapnya

Pelamar Prioritas 3

Untuk kategori ini diisi oleh guru non ASN negeri yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan telah terdaftar di dapodik lebih dari tiga tahun. Guru non ASN negeri yang belum lulus passing grade pada PPPK 2021 juga masuk kategori prioritas 3. Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 3 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek. Hal ini dapat dilakukan jika formasi belum terpenuhi oleh prioritas 2.

Pelamar Umum atau Prioritas 4

Jika masih ada formasi, pelamar prioritas 4 akan di seleksi melalui tes CAT UTBK. Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta. Berdasarkan hal ini dapat disimpulkan bahwa guru honorer yang masuk dalam prioritas 1, 2, dan 3 tidak perlu tes untuk seleksi PPPK 2022. Sementara prioritas 4 akan mengikuti seleksi tes CAT UTBK. ***

Editor: Ade Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler