KPU RI Lakukan Pendekatan Mitigasi Ketimbang Reaktif dalam Isu Keamanan Data, Anggaran Sejauh Ini Mendukung?

12 September 2022, 18:08 WIB
KPU RI menggelar Launching Tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022. Hitung mundur tahapan pemilu hingga pencoblosan 14 Februari 2024 sebanyak 610 hari /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - KPU RI memilih melakukan pendekatan mitigasi ketimbang pendekatan reaktif dalam isu keamanan data.

Anggota KPU RI Idham Holik sebelumnya mengatakan isu keamanan data sudah menjadi prioritas dalam tahapan Pemilu 2024.

"Karena dalam perkembangan teknologi informasi, potensi-potensi terganggunya keamanan sistem dari sebuah sistem informasi itu harus diantisipasi. Pendekatannya bukan pendekatan reaktif, tapi pendekatan mitigatif," kata Idham kepada wartawan, Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Komisi II Minta KPU Memperbaharui Sistem Informasi, Isu Keamanan Data Jangan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Mitigasi di dalam keamanan sistem informasi adalah langkah-langkah yang dilakukan sebelum bencana/insiden terjadi.

Dalam hal ini, KPU RI sebagai pengelola data diwajibkan menjaga keamanan data tersebut karena yang paling dirugikan dalam insiden kebocoran data adalah pemilik data.

"Dan tentunya kami sebagai penyelenggara pemilu sudah antisipasi, sudah kami rencanakan sebelum situasi seperti hari ini terjadi," ujar Idham.

Sebagai contoh, Idham mengatakan KPU RI saat ini sedang mengembangkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Baca Juga: Darurat Kebocoran Data di Indonesia, KPU RI Jadikan Keamanan Data Sebagai Prioritas dalam Tahapan Pemilu 2024

Menurut Idham, KPU RI kini sedang meningkatkan kualitas dan efektivitas kedua sistem informasi tersebut sehingga membantu tahapan penyelenggaraan.

Selain itu, KPU juga memperbarui tampilan agar pelayanan lebih fresh dan jauh lebih efisien ketimbang platform digital sebelumnya.

"Ya semua aplikasi itu akan kami perbaharui seiring dengan terbitnya PKPU yang bersangkutan," ujarnya.

Terkait pemanfaatan aplikasi tersebut, KPU juga akan menyampaikan ke masyarakat melalui sosialisasi rancangan PKPU.

Baca Juga: KPU Tegas di Masa Perbaikan Administrasi 15-28 September 2022, Idham Holik: Sudah Kami Lakukan di Pendaftaran

KPU juga akan melakukan sertifikasi terhadap sistem informasi yang digunakan seperti Sipol yang tersertifikasi Kementerian Kominfo.

Saat ditanya soal anggaran untuk pengembangan/upgrade sistem informasi tersebut, Idham mengatakan sampai saat ini semuanya masih berjalan lancar.

"Sampai saat ini semuanya lancar," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU RI untuk memperbaharui sistem informasi agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi Terhadap Partai IBU dan Partai Pelita

Isu keamanan data di Indonesia sudah sangat memprihatinkan menyusul rentetan insiden yang dipublikasikan oleh sebuah akun anonim di forum online.

Menurut Doli, isu keamanan data dan digitalisasi tahapan jangan sampai menghambat tugas dan agenda kenegaraan seperti Pemilu 2024.

"Tentu ini memprihatinkan kita semua. Inilah salah satu kejadian yang sebetulnya menghambat kita untuk mengalami proses modernisasi di dalam setiap tugas tugas kenegaraan, termasuk pemilu," kata Doli di Gedung DPR RI, Senin, 12 September 2022.

Doli juga sepakat mendorong agar terjadinya proses digitalisasi dan elektronisasi tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Bantah Kebocoran Data, Gandeng Polri Mengusut Pelaku yang Seolah-olah Menyatakan DPT 2019 Bocor

Untuk itu, Indonesia harus berhati-hati karena infrastruktur dan ekosistem digital di Indonesia belum terbentuk secara sempurna.

"Tetapi, kalau dibiarkan suatu waktu, kalau tidak diantisipasi bisa juga jadi mengganggu," ujar Doli menjelaskan.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler