Segera Cek! Kategori Penerima BSU Tahap 2 Ini Akan Cair, Simak Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji

22 September 2022, 11:31 WIB
ilustrasi/ BSU Cair? Cek Penerima di kemnaker.go.id dengan cara ini /Pixabay/iqbalnuril

JURNAL MEDAN – Angin segar, karena penerima BSU tahap 2 kategori ini akan cair dan masuk ke rekening kamu.

Simak cara cek Status penerima bantuan BLT Subsidi Gaji  dari Kemnaker.

Seperti diketahui, Kemnaker menargetkan pencairan BSU atau bantuan langsung tunai subsidi gaji 2022 akan selesai minggu depan.

Walau demikian, ada sejumlah pekerja yang kirang mengerti bagaimana cara cek status penerima BSU.

Baca Juga: Bingung Cari Nama Bayi Perempuan Cantik? Tenang, Ayah Bunda Bisa Temukan Jawabannya Disini!

Dikutip dari situs Kemnaker, kriteria penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, yaitu:

Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan.

Pekerja yang terdaftar dan aktif di program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menerima gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.

Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat Pendek 23 September 2022, Tindakan yang Dianggap Biasa Tapi Dosanya Besar

Berikut cara cek status penerima BSU tahap 2

1.cek penerima di laman BSU vKunjungi link https://kemnaker.go.id

2.Peserta harus mempunyai akun, jika tidak, lakukan pendaftaran jika belum punya akun

3.Selanjutnya peserta harus melengkapi pendaftaran akun dan wajib memasukkan nomor HP yang masih aktif

4.selanjutnya melengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan dan lainnya

5.kemudian, cek pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU, tidak terdaftar dan memenuhi syarat atau tidak.

6.Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, peserta akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU.

Apabila data yang dimasukkan tidak kmasuk kategori calon penerima BSU, akan muncul notifikasi.

Baca Juga: Apa Arti Surat Al Kautsar Ayat 1-3? Berikut Teks Lengkap Dalam Bahasa Arab dan Latin serta Asbabun Nuzulnya

"Mohon maaf, kamu tidak termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Demikian informasi mengenai penerima BSU Tahap 2. ***

Editor: Ade Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler