BSSN Ungkap Peta Keamanan Siber Nasional yang Terbagi ke Dalam Tiga Periode Hingga Tahun 2045

26 Oktober 2022, 18:43 WIB
BSSN ungkap tiga periode dalam membangun peta keamanan siber nasional yang berlangsung hingga 2045 /Dok. Humas BSSN

JURNAL MEDAN - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkap peta keamanan siber nasional 2019-2045 di event National Cybersecurity Connect 2022, Rabu, 26 Oktober 2022.

Hinsa Siburian mengatakan bahwa peta keamanan siber nasional atau Indonesia Cybersecurity Roadmap tahun 2019-2045 terbagi ke dalam 3 periode.

Pertama, disebut sebagai periode I Stabilisasi yang berlangsung di tahun 2019 - 2025.

Baca Juga: Sistem Elektronik KPU RI Dilakukan Pentest Secara Berkala, Kolaborasi Dengan BSSN dan Satgas Keamanan Cyber

Kedua, periode II Integrasi dari tahun 2026 - 2035. Ketiga, periode III Kemandirian di tahun 2036 - 2045.

Hinsa kembali mengingatkan bahwa saat ini pembangunan keamanan siber Indonesia berada pada periode I.

Di periode pertama 2019 sampai 2025, Indonesia bakal fokus melakukan stabilisasi teknologi siber dan sandi nasional.

Mulai dari penataan organisasi, menyusun regulasi dan sistem pengelolaan, melaksanakan sertifikasi sumber daya manusia (SDM) dan perangkatnya.

Baca Juga: Indonesia Kini Punya Cloud Lokal, BSSN Resmi MoU dengan PT INTI dan DesktopIP Garap Infrastruktur Cyber

Kemudian Indonesia juga membangun kesiapan keamanan siber di semua sektor termasuk ibu kota negara, kerja sama antar organisasi.

"Dan meningkatkan kesadaran perilaku budaya keamanan siber," kata Hinsa Siburian di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.

Memasuki periode kedua Indonesia sudah melakukan Integrasi dari tahun 2026 hingga 2035.

Ketika itu, kata Hinsa, Indonesia sudah berfokus pada integrasi teknologi siber dan sandi nasional.

Baca Juga: Waka BSSN Ingatkan Pentingnya SDM Siber Berkarakter dan Berintegritas Saat Pelantikan 100 Taruna Poltek SSN

Pada periode ini BSSN akan mendorong regulasi di bidang ekonomi terkait dengan otomasi, organik, dan transformasi siber di perbankan dan transaksi ekonomi.

Termasuk ekstensifikasi pembangunan smart government, menjalin kemitraan nasional dan internasional untuk transfer teknologi siber dan sandi, serta memastikan kedaulatan matra siber.

Periode ketiga ketiga tahun 2036 - 2045 Indonesia sudah memasuki tahap kemandirian teknologi siber dan sandi.

"Pada periode ini akan dilakukan identifikasi dan eksplorasi beragam perkembangan dunia siber," ujarnya.

Baca Juga: 5 Poin Tanggapan BSSN Terkait Darurat Kebocoran Data di Tanah Air, Mitigasi dan Kolaborasi Sudah Dilakukan

Menurut dia, implementasi peta jalan ini diorientasikan untuk melindungi kepentingan nasional dan kedaulatan negara di ranah siber.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler