Relawan Menjamur di Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Izinkan Sosialisasi Visi Misi, Bedakan Dengan Kampanye

3 November 2022, 21:58 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta dibedakan antara sosialisasi visi misi dan kampanye di tahapan Pemilu 2024 /Humas Bawaslu RI

JURNAL MEDAN - Kemunculan para relawan pendukung Capres tertentu mendorong Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan lebih ketat, tapi tidak kaku.

Seperti diketahui masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari sebelum masa pencoblosan 14 Februari 2024.

Namun jauh hari sebelum itu sudah banyak bermunculan relawan pendukung Capres yang menggelar sosialisasi visi misi kepada masyarakat.

Baca Juga: KPU Tapsel Sosialisasi Aplikasi SIAKBA, Komisioner Zulhajji Siregar Ingatkan Pentingnya Sistem Online

Adapun dalam masa sosialisasi, para pemilih tentu bakal mendapat ajakan untuk memilih Capres maupun parpol tertentu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan sosialisasi visi misi diizinkan sebelum masa kampanye. Termasuk mengumpulkan para relawan.

Namun ia meminta perlu dibedakan antara sosialisasi visi misi dengan kampanye yang berisi ajakan untuk memilih calon tertentu.

"Yang perlu kita bicarakan ke depan mengenai masa sebelum kampanye. Pasti ada kampanye di luar jadwal," kata Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: KPU: Sejumlah Daerah Telah 100 Persen Melakukan Verifikasi Faktual, Tanggal 10-23 November 2022 Masa Perbaikan

Kemungkinan besar terdapat potensi tabrakan di lapangan antara sosialisasi visi misi dengan kampanye ajakan memilih. Dan ini terjadi di tengah masyarakat.

Bawaslu, kata Bagja, berencana mengusulkan untuk memasukkan aturan mengenai sosialisasi ke dalam PKPU kampanye.

Apalagi peserta Pemilu seperti parpol sudah ditetapkan di bulan Desember 2022 sementara pencoblosan masih 14 bulan ke depan.

"Jangan sampai tabrakan di lapangan. Kami ingin parpol menikmati sosialisasi dengan baik dan meriah. Jangan sampai karena aturan masa kampanye tidak meriah [...] Saya kira banyak spanduk, yang penting diatur Pemda, jadi Pemilu kita bisa meriah," jelasnya.

Baca Juga: Menteri Boleh Maju Capres 2024 Tanpa Mundur, Bawaslu Bakal Petakan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Seperti diketahui relawan pendukung capres tertentu sudah bermunculan di lapangan. Para relawan ini tentu akan bergerak memenangkan calon masing-masing.

Ada banyak pesan dan informasi yang akan beredar sehingga Bagja kemudian mewanti-wanti jangan sampai hoaks dan disinformasi yang 'meriah'.

"Yang tidak boleh meriah adalah hoaks. Kalau sampaikan visi misi harus, dipersilakan teman-teman peserta pemilu. Begitu juga aturan saling serang dan fitnah tidak boleh," kata Bagja.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler