JURNAL MEDAN - Presiden Jokowi melantik Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerjasama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
Mardiono yang sebelumnya juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah mengundurkan diri pada Senin 21 November 2022.
Sebagai Plt Ketum PPP, Mardiono menjabat sejak September 2022 menggantikan Suharso Monoarfa.
"Saya sudah melayangkan surat pengunduran diri (sebagai Wantimpres) per tanggal 21 (November)," kata Mardiono usai pelantikan.
Acara pelantikan Mardiono berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2022.
Selain melantik Mardiono, Jokowi juga menyaksikan acara pengucapan sumpah jabatan Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi.
Seremonial pelantikan diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya, keputusan presiden (Keppres) pengangkatan Mardiono dibacakan dan Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan.
Baca Juga: Usai Temui KPU RI, Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono Tegaskan Partainya Tetap Gabung KIB
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi yang diikuti Mardiono.
Hadir di acara pelantikan Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, dan Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin
Ketua Wantimpres Wiranto juga hadir, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman hingga Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata.***