Wantimpres Haram Rangkap Jabatan dengan Pimpinan Parpol, PLT Ketum PPP Mardiono Lempar Bola ke Jokowi

- 12 September 2022, 21:15 WIB
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono (tengah) saat konferensi pers di KPU RI, Senin, 12 September 2022
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono (tengah) saat konferensi pers di KPU RI, Senin, 12 September 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono mengatakan belum berencana mundur dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Hal ini diungkapkan Mardiono usai mendatangi KPU RI untuk beraudiensi terkait statusnya sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa yang diberhentikan Majelis Tinggi partai.

Menurut Mardiono, jabatannya sebagai Wantimpres beda ruang dengan Plt Ketum PPP alias pimpinan partai politik.

Baca Juga: Usai Temui KPU RI, Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono Tegaskan Partainya Tetap Gabung KIB

"Kalau jabatan itu kan beda ruang. Kalau jabatan saya sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu ada di Ketatanegaraan. Jabatan saya ini ada di ruang politik, itu di ruang yang berbeda," katanya kepada wartawan, Senin, 12 September 2022.

Meski demikian, Mardiono mengatakan jabatannya sebagai Plt Ketum PPP akan segera dilaporkan ke Presiden Jokowi.

Menurut dia, Wantimpres sebagai pejabat negara disumpah harus tunduk dan patuh kepada peraturan maupun perundangan-undangan yang berlaku.

"Tentu saya berkewajiban melaporkan menyampaikan kepada Bapak Presiden atas jabatan saya. Nanti tergantung arahan presiden seperti apa [...] Insya Allah saya akan tunduk dan patuh pada perundang-undangan atas arahan dari presiden," jelasnya.

Baca Juga: PPP Perbaiki Sipol Usai Ganti Ketum dari Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x