Kominfo Tekel 1.321 Hoaks Politik Hingga Tutup 11 Layanan Streaming TV Radikal Hingga 4 Januari 2023

4 Januari 2023, 19:55 WIB
Ilustrasi sumber Hoaks politik dari media sosial /Geralt/Pixabay.com

JURNAL MEDAN - Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan pihaknya telah melakukan takedown terhadap 1.321 hoaks politik hingga 4 Januari 2023.

Langkah tegas itu diikuti dengan menutup 11 layanan streaming TV radikal hingga menekel 86 Uniform Resource Locator (URL).

Johnny G Plate mengatakan sektor Kepemiluan jangan sampai disibukkan dengan post truth apalagi diisi berbagai propaganda firehose of falsehood.

Baca Juga: ASN Jadi Panitia Pemilu? Ketua KPU RI: Saya PNS Dengan Pemberhentian Sementara. Jelaskan Beda Gaji dan Honor

"Pemilu merupakan puncak dari pesta demokrasi negara, puncak demokrasi kita yang menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa ke depannya," kata Menteri Johhny saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kominfo, Rabu, 4 Januari 2023.

Post truth secara sederhana bisa diartikan sebagai suatu era dimana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran. Caranya dengan memainkan emosi dan perasaan warganet.

Post truth bisa membuat masyarakat terpolarisasi dan dibingungkan oleh berita-berita maupun opini-opini yang beredar di tengah kebebasan mengakses gelombang informasi, khususnya media sosial.

Sementara firehose of falsehood adalah metode propaganda yang menyiarkan dan menyebarkan pesan dalam jumlah besar secara cepat, berulang-ulang, dan tanpa henti di berbagai media.

Baca Juga: Ini Penjelasan PBNU dan Muhammadiyah Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup

Media sosial bahkan media mainstream bisa menjadi salah satu sumber firehose of falsehood yang 'menyemburkan' informasi tanpa mempedulikan kebenaran atau kepastiannya.

"Baik itu hoaks maupun hate speech ataupun ujaran-ujaran kebencian di dalam ruang-ruang digital kita, mengikuti aturan dan jadwal yang telah diatur dalam undang-undang pemilihan umum maupun peraturan-peraturan KPU," kata Johnny.

Bawaslu RI sebagai pengawas Pemilu telah memetakan kerawanan di media sosial melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis akhir tahun 2022.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya telah membuat sekaligus memetakan mitigasi dampak penggunaan media sosial.

Baca Juga: PBNU Siap Sukseskan Pemilu 2024, Gus Yahya: Pemilu Gak Pakai Baper-baperan, Tak Ada Pertarungan yang Absolut

Kata Lolly, ada kepentingan bersama bagi kita semua pihak untuk mengantisipasi penggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik ke depan.

"Hal ini penting supaya (penggunaan media sosial dan media digital) konstruktif dan tetap positif terhadap konteks pemilu dan pemilihan," kata Lolly dalam acara Webinar Sosialisasi IKP yang digelar Kemendagri, Selasa, 27 Desember 2022.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler