KPU Petakan TPS Lokasi Khusus Melibatkan 7 Kementerian, Datanya Terus Bergerak

19 Januari 2023, 19:07 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos usai rapat dengan 7 Kementerian /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus kemungkinan akan bertambah di Pemilu 2024 meski datanya terus bergerak.

Fakta ini terungkap usai KPU RI menggelar rapat Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus yang melibatkan 7 Kementerian.

Adapun Kementerian yang terlibat dalam rapat TPS lokasi khusus bersama KPU adalah Kementerian Sosial, Kementerian ESDM, Kemendikbud, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan hingga saat ini KPU telah menemukan sekitar 4 ribu lokasi TPS khusus dan data itu akan terus diperbarui.

Baca Juga: CLEAR! Putri dan Keluarga Hasnaeni Meminta Maaf Kepada Ketua KPU RI Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual

"Kita (menemukan) banyak, 4 ribuan, kita masih bergerak," kata Betty usai rapat dengan 7 Kementerian di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2023.

Sejauh ini KPU telah menginstruksikan kepada jajarannya hingga kabupaten/kota untuk melakukan pemetaan TPS lokasi khusus.

Setidaknya ada beberapa kriteria yang digunakan untuk mendirikan TPS lokasi khusus.

Misalnya, ada berapa potensi TPS yang didapatkan, tetapi belum bisa dijadikan lokasi khusus karena beberapa syarat seperti apakah penanggung jawab di lokasi tersebut bersedia tempatnya dijadikan lokasi khusus.

Baca Juga: PPATK: Pengalaman Buktikan Kejahatan Luar Biasa Green Financial Crime Pernah Mengalir ke Pendanaan Politik

Pasalnya, jika penanggung jawab lokasi khusus tidak bersedia didirikan TPS, maka percuma pendataan dilakukan.

Kemudian diperiksa juga apakah datanya lengkap atau tidak.

Yang paling diperlukan adalah data NIK karena TPS lokasi khusus melibatkan penghapusan data pemilih sesuai KTP atau daerah tempat asal pemilih.

"Karena data awalnya akan kami hapus, kalau dipastikan dia (pemilih) akan ada di TPS lokasi khusus," ujar Betty.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Beda Pendapat Terkait Sosialisasi, Pengamat Minta Arahannya Harus Jelas dan Tegas, Jangan Liar

Bawaslu dalam rilis pada 6 Januari 2023 telah mengidentifikasi 3.189 potensi TPS lokasi khusus yang berhasil direkap dari 37 Provinsi.

Menurut data Bawaslu, TPS lokasi khusus terbanyak ada di pesantren dan kawasan pendidikan.

Kemudian puskesmas, RS, hingga perusahaan, lokasi pertambangan dan perkebunan.

Betty mengapresiasi data potensi TPS lokasi khusus yang diterbitkan Bawaslu sehingga ia menilai data ini sebagai masukan berharga.

Baca Juga: Rekrutmen Timsel Calon Anggota KPU Provinsi dan KPUD Dilakukan Tertutup

"Masukan dari Bawaslu kami terima, tapi (sampai saat ini) kami belum dapat. Itu cuma kasih tahu, misalnya, RS X, tapi alamatnya gak ada segala macam, tapi gak papa, itu masukan ke kita," kata Betty.

Dalam rapat dengan 7 kementerian terungkap beberapa potensi TPS lokasi khusus seperti sekolah yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM ataupun Kementerian ESDM.

Kata Betty, data pemilih sangat penting karena penghapusan untuk pemilih di TPS lokasi khusus akan dilakukan melalui platform digital Sistem Data Pemilih (Sidalih).

"Kita harus punya dengan sistem bahwa orang tak terdaftar lebih dari satu kali. Lalu kita akan kroscek lagi datanya valid atau invalid. Kalo datanya, NIK-nya tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, dipastikan datanya invalid," jelas Betty.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler