PPATK: Pengalaman Buktikan Kejahatan Luar Biasa Green Financial Crime Pernah Mengalir ke Pendanaan Politik

- 19 Januari 2023, 16:28 WIB
PPATK sebut green financial crime pernah masuk ke pendanaan politik
PPATK sebut green financial crime pernah masuk ke pendanaan politik /Pexels

JURNAL MEDAN - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan kejahatan luar biasa Green Financial Crime terbukti mengalirkan uang ke pendanaan politik.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan Green Financial Crime masuk ke pendanaan politik dibuktikan melalui pengalaman sebelumnya.

Menurut PPATK, jumlah uang Green Financial Crime mencapai Rp1 triliun sehingga cukup besar untuk mengganggu integritas Pemilu.

Baca Juga: CLEAR! Putri dan Keluarga Hasnaeni Meminta Maaf Kepada Ketua KPU RI Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual

"Di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu," kata Danang Tri Hartono dalam rapat koordinasi tahunan PPATK di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Dalam beberapa kasus, kata dia, memang terbukti ada sumber-sumber yang berasal dari Green Financial Crime.

Misalnya, aktivitas pembalakan liar, illegal mining, illegal logging, hingga ilegal fishing dan sejenisnya masuk ke berbagai kepentingan.

"Termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik," ujarnya.

Baca Juga: Jawaban Ketua KPU RI Soal Rekrutmen Tertutup Timsel Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten-Kota

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x