JURNAL MEDAN - Richard Eliezer alias Bharada E bisa bernafas lega. Rencananya untuk menikahi sang kekasih Duce Maria Angelin Kristanto alias Ling Ling sepertinya bakal terwujud.
Pasalnya Richard Eliezer kini divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan. Richard Eliezer pun menangis saat mendengar vonis tersebut dari majelis hakim.
Menilik kehidupan pribadinya, Richard Eliezer sempat menyatakan kesedihan ketika dirinya dituntut JPU 12 tahun penjara.
Saat mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepadanya, Bharada E sempat merasa sedih dan berkecil hati.
Ia mengungkapkan isi hatinya, terutama permintaan maafnya untuk sang tunangan.
Seperti yang diketahui, Bharada E sudah bertunangan dengan wanita bernama Ling Ling.
Pernikahan keduanya terpaksa ditunda lantaran Bharada E terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Menebak Nasib Bharada E di Polri Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Masih Bisa Dinas Sebagai Anggota?
"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami."
"Saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatian," ucap Bharada E sambil menahan tangis.
Saat itu, Bharada E sempat mengikhlaskan Ling Ling jika akan memilih pria lain. Namun sang kekasih tetap berjanji akan setia.
"Masih menunggu dan masih menemani dan tetap akan menunggu," kata Ling Ling.***