Vonis Richard Eliezer di Mata Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J yang Sudah Beri Maaf Atas Kematian Anaknya

- 15 Februari 2023, 16:33 WIB
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris tanggapi vonis hakim terhadap Bharada E atau Richard Eliezer.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris tanggapi vonis hakim terhadap Bharada E atau Richard Eliezer. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

JURNAL MEDAN - Richard Eliezer (Bharada E) mendapatkan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan terkait pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bagaimana respon Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak?

"Semoga kepedihan yang kami rasakan jangan ada di Indonesia lagi," kata Rosti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: 5 Fakta Bharada E Alias Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Masih Dinas di Polri?

Rosti Simanjuntak menyayangkan seorang Bharada E yang terbilang masih muda harus mendekam di penjara sehingga impiannya menjadi penegak hukum tidak berjalan mulus.

Meski sudah memberi maaf, Rosti turut meminta dukungan kepada semua pihak untuk melindungi keluarganya maupun Bharada E.

Ia juga bersyukur dengan hukuman ringan yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Bharada E, ini diharapkan bisa membuat Brigadir J tenang.

Dengan selesainya sidang vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana ini, dia berharap nama baik anaknya bisa segera pulih.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Kunjungi SMAN 1 Matauli Pandan, Kehadirannya Disambut Langsung Pendiri dan Ketua Yayasan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x