Mobilitas Tinggi, Warga Musiman Jadi Perhatian Bawaslu Saat Coklit di Daerah Perbatasan Surabaya - Sidoarjo

18 Februari 2023, 19:20 WIB
Sejumlah petugas Pantarlih Kelurahan/Kecamatan Cigugur Kab. Kuningan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) ke rumah kediaman Bupati H Acep Purnama /Kabar Cirebon/

JURNAL MEDAN - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mewanti-wanti pengawas Pemilu agar teliti dan memantau warga musiman saat coklit.

Totok Hariyono turun langsung mengawasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya.

Daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan antara Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: KPU: Anak Muda Indonesia Seharusnya Tak Khawatir Lagi Politisasi Identitas, Bawaslu: Pesannya Harus Sampai

Dia meminta pengawas pemilu Surabaya untuk memastikan warga musiman tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT).

"Ini kita khawatir jangan sampai nanti data di TPS tidak sinkron dengan data hasil pengawasan pengawas pemilu saat Coklit. Jadi harus dipastikan warga musiman tidak masuk DPT," kata Totok di situs Bawaslu, Sabtu, 18 Februari 2023.

Menurut dia, semua pihak harus memastikan status warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Diteliti apakah warga sini (kecamatan Gunung Anyar) apa bukan? Warga musiman apa bukan? Sehingga nanti saat dilakukan perbaikan tetap tercatat namanya sesuai DPT," ujarnya.

Baca Juga: Main Politik Identitas, Rumah Ibadah A Capresnya A, Rumah Ibadah B Capresnya B: Ini Kata Ketua Bawaslu dan KPU

Totok juga mengungkapkan alasannya turun langsung dan memilih perbatasan Surabaya - Sidoarjo untuk didatangi langsung saat Coklit.

Daerah perbatasan, kata dia, harus mendapatkan perhatian khusus karena mobilitas penduduknya dinamis dan tentu berpengaruh pada data pemilih.

Apalagi jika dulunya wilayah tersebut merupakan daerah penggusuran.

Itu sebabnya Gunung Anyar sebagai daerah perbatasan perlu mendapat perhatian khusus karena dulunya merupakan daerah penggusuran.

Baca Juga: TELAK! Amien Rais Ingin Awasi Perhitungan Suara Saat Pemilu, KPU: Di UU Terbuka, Diawasi Bawaslu Hingga Saksi

"Mobilitas penduduknya sangat dinamis. Kita ingin memastikan coklit dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada warga hak pilihnya terabaikan," kata Totok yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu RI.

Menutup pernyataannya, Totok meminta kepada seluruh pengawas pemilu di Surabaya untuk tetap semangat dalam melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap Coklit yang dilakukan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih).

Totok juga mengingatkan bahwa Waskat terhadap Coklit menjadi fokus Bawaslu untuk memastikan DPT betul-betul terkawal dan terawasi dengan baik.*** 

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler