JURNAL MEDAN - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) bergulir panjang.
Mario Dandy beserta temannya Shane (19) kini sudah ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya beredar kabar, Mario Dandy emosi lantaran mendapat aduan mengenai perlakuan tak baik David terhadap pacarnya yang berinisial AGH (15).
David sendiri merupakan mantan kekasih AGH yang kini menjalin hubungi dengan Mario Dandy.
Kepolisian mengungkapkan AGH bukanlah pihak yang mengadukan perlakuan tak menyenangkan David. Aduan itu sampai ke Mario yang akhirnya berujung tindak kekerasan kepada David.
Pasca diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan oleh perempuan berinisial APA yang merupakan teman Dandy dan saksi baru dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary.
Atas informasi yang diterimanya dari APA, Dandy kemudian mengonfirmasi hal tersebut kepada AG. Setelah dibenarkan, tersangka menjadi emosi dan mengajak D bertemu.
Selanjutnya Dandy menghubungi rekannya, yaitu Shane Lukas untuk menceritakan hal tersebut dan berujung provokasi dari Shane.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gue kalau jadi lo, pukulin saja. Itu parah Den'," ucapnya.
Polisi pun menemukan fakta baru bahwa sebelum melakukan aksi keji terhadap D, Mario Dandy meminta korban melakukan suatu hal yang tidak manusiawi.
Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, Mario Dandy Satrio menyuruh D untuk push up sebanyak 50 kali, tetapi korban hanya sanggup 20 kali.
Tak berhenti di sana, Mario Dandy juga memerintah David untuk melakukan sikap tobat, yang sebelumnya dicontohkan oleh Shane.
Setelah itu, terjadi tindak kekerasan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.
Peristiwa tersebut juga direkam oleh Shane menggunakan ponsel milik Dandy atas perintahnya.
Baca Juga: Siapa AGH, Diduga 'Kompor' yang Bikin Mario Dandy Tega Hajar David Hingga Koma
"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.***