JURNAL MEDAN - Seorang pemuda pelaku pedofilia berhasil terhindar dari amukan massa di Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Senin 25 Januari 2021, usai diketaui mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Dilansir dari Antara, Selasa 26 Januari 2021, pemuda yang melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan dibawah umur itu, berhasil diamankan oleh petugas polisi yang datang ke lokasi kejadi.
Pemuda berinisial LR (24) tersebut ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung datang ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Pakar Equifax: Pandemi Berikutnya Bisa Saja Perang Cyber dan Virus di Dunia Maya
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu 'Dj Aduh Mamae', Mudah Dimainkan dengan Gitar
Baca Juga: Prilly Latuconsina Rilis Lagu Terbaru Berjudul 'Apa Lagi', Begini Liriknya
Panit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji mengatakan kasus itu terungkap ketika ada seorang anak perempuan yang menjadi korban pelaku melaporkannya kepada orang tua.
"Ada seorang anak yang mengaku telah dicabuli oleh tersangka kepada orang tuanya," kata Wahyono.
Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, termasuk mencari tahu jumlah anak yang menjadi korbannya.***