Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Produksi Kosmetik Ilegal Berbahaya yang Telah Beroperasi 3 Tahun di Bekasi

- 29 Januari 2021, 18:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News

JURNAL MEDAN- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus produksi kosmetik tanpa izin dengan bahan berbahaya yang telah beroperasi sejak tahun 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan pelaku berinisial CS.

CS ditangkap di pabrik pembuatan kosmetik di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis 28 Januari 2021.

"Petugas telah mengamankan CS yang merupakan pemilik. Yang bersangkutan mengontrak di sini (lokasi pabrik) sejak tahun 2018 - 2020 tetapi operasional ini dia lakukan sejak tahun 2018," kata Yusri kepada wartawan, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Tidak Biasa, Wanita ini Berhasil Tangkap Pencuri dengan Seks Oral, Kok Bisa?

"Jadi kurang lebih hampir tiga tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya kosmetik tanpa izin resmi. Tanpa izin edar dari balai POM. Dan ini sudah beredar hampir di seluruh Jawa," lanjutnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan selama beroperasi pelaku memproduksi empat jenis kosmetik jenis masker wajah.

Empat jenis tersebut diberi nama Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.

Baca Juga: Perannya Selalu Bikin Gregetan dan Membuat Kesal, Penonton Ikatan Cinta Juluki Glenca Chysara Tante Frozen

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah