Abu Janda Dilaporkan, Jazilul Fawaid: Polisi Harus Proses, Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

- 29 Januari 2021, 17:31 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid soroti ketidakdisipllinan masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid soroti ketidakdisipllinan masyarakat. /Instagram/@jazilulfawaid_real

JURNAL MEDAN- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pihak kepolisian agar proses laporan terhadap Permadi Alias Abu Janda segera di proses.

Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan Polisi harus segera menindaklanjuti laporan secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali kepada Abu Janda.

"Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Inul Daratista Gemes Lihat Aldebaran dan Andin Naik Motor di Sinetro Ikatan Cinta. Peluk dari Belakang Dong!

Jazilul mengatakan agar apa yang dilakukan oleh Abu Janda tidak terulang kembali, PKB mengajak masyarakat agar berhati-hati dan cerdas menggunakan media sosial.

"Kami mengajak semua pihak agar berhati-hati mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, prank, dan rasis. Kita hidup di negara Pancasila yang majemuk dari berbagai ras, suku, agama, dan asal-usul." ujarnya.

Selain itu, untuk mencegah prilaku rasis tidak terulang kembali, Polisi kata Jazilul harus melakukan deteksi dini terhadap orang yang berpotensi menebar kebencian, sensasi dan fitnah.

Baca Juga: Platform Perdagangan Digital Robinhood Dapat Suntikan $1 Miliar Dari Investor Internal

"No tolerance bagi siapa pun yang berpotensi merusak persatuan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x