Dukung Revisi UU Pemilu, HNW: Jika Pemilu dan Pilkada Ditumpuk Tahun 2024, Sangat Rawan Distabilitas Politik

- 1 Februari 2021, 10:52 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /mpr.go.id

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung revisi undang-undang pemilihan umum (Pemilu) agar Pilkada pada tahun 2022 tidak perlu diundur ke 2024.

"Pilkada 2020 tetap dilaksanakan agar tak ada Kepala Daerah (KaDa) yang Plt," kata Hidayat Nur Wahid seperti dikutip dari akun Twitter @hnurwahid, Senin 1 Pebruari 2021.

Pria yang karib disapa HNW itu mengatakan jika Pilkada 2022 diundur ke tahun 2024 sangat rawan distabilitas politik karena gangguan keamanan semakin menumpuk.

Baca Juga: Purnawirawan TNI AL Hilang Terseret Ombak di Pantai Hative Besar Ambon

Baca Juga: Cek Fakta: Duh, Masih Ada HOAKS Biaya Tilang, Disebut di Era Kapolri Yang Baru Terpilih

"Harusnya Pilkada 2022 dan 2023 juga semestinya tak diundur untuk dibarengkan dengan pilpres dan pileg 2024, sebab kalau diundur akan ada ratusan KaDa yang Plt," katanya.

"Itu rawan distabilitas politik dan keamanan untuk sukses Pilpres dan Pileg 2024," tegasnya.

HNW mengingatkan agar Pemerintah dan DPR belajar dari pengalaman Pemilu 2019 dimana Pileg dan Pilpres digabungkan, telah menghadirkan korban ratusan KPPS yang meninggal.

Baca Juga: Cek Fakta: Awas, HOAKS Vaksin Pfizer Disebut Menyerupai Tragedi Thalidomide Untuk Obat Kanker

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah