Jaga Kedaulatan, KKP Sertifikasi 47 Bidang Tanah di 41 Pulau Kecil

- 2 Februari 2021, 11:58 WIB
Pulau Rusa Aceh
Pulau Rusa Aceh /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/dok KKP

Lebih lanjut, Tebe mengatakan PPKT memiliki nilai strategis sebagai Titik Dasar dari Garis Pangkal Kepulauan Indonesia dalam penetapan wilayah Perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Landas Kontinen Indonesia.

“Saat ini Indonesia telah menetapkan 111 PPKT berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Selain itu, Indonesia juga telah mendepositkan pulau-pulau yang telah dibakukan namanya ke PBB sebanyak 16.671 pulau,” tandasnya.

Baca Juga: Cek Fakta: HOAKS Nakes Dapat Program Bantuan IVIG, Narahubung Yang Disertakan Juga Bohong

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) Muhammad Yusuf mengungkapkan pada tahun 2020, sertipikasi hak atas tanah dilakukan di Pulau Rangsang Kab. Kepulauan Meranti seluas 8.924 meter persegi, Pulau Bertuah Kab. Pesisir Barat seluas 40.000 meter persegi, Pulau Sabu Kab. Sabu Raijua 115.190 meter persegi, dan di Pulau Rusa Kab. Aceh Besar seluas 1.000 meter persegi.

“Untuk sertipikat-sertipikat Hak Pakai atas tanah di Pulau Sabu, Kab. Sabu Raijua, Prov. NTT sebanyak 2 bidang, yaitu bidang pertama seluas 99.500 meter persegi di Desa Dainao, Kec. Sabu Liae dan bidang kedua seluas 15.690 meter persegi di Desa Waduwulla, Kec. Sabu Liae,” terang Yusuf.

Yusuf menambahkan, selain melakukan sertipikasi hak atas tanah di PPKT, pada tahun 2020 KKP juga memberikan bantuan ekonomi produktif kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di empat pulau, yaitu di Pulau Budd Kab. Raja Ampat, Pulau Fani Kab. Raja Ampat, Pulau Sibarubaru Kab. Kep. Mentawai, dan Pulau Rusa Kab. Aceh Besar.

Baca Juga: Gede Pasek Sebut Hanya Duren Sawit yang Pernah Kalahkan Cikeas: Moeldoko Tak Mungkin?

“Bantuan berupa sarana dan prasarana di pesisir dan pulau-pulau kecil bertujuan sebagai stimulan untuk menggerakkan dinamika perekonomian yang berbasis pada kebutuhan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah