Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Lanjutkan Kampanye Jakarta Bermasker di Dua Pasar Jakarta Barat

- 2 Februari 2021, 12:51 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran membagikan masker kepada para pedagang pasar / Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran membagikan masker kepada para pedagang pasar / Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat /

Baca Juga: Biadab, Seorang Suami di Deli Serdang Tega Bakar Isterinya Gara-gara Persoalan Sepele Ini!

Baca Juga: Telunjuk Partai Demokrat Mengarah Tepat ke Moeldoko

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan Kepolisian akan menegakkan aturan sesuai Perda No. 2 tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Di mana hukumannya tersebut sesuai dengan Pergub berupa, baik sanksi administrasi maupun sanksi sosial," ujar Irjen Pol Fadil Imran.

Sanksi sosial yang sudah diterapkan selama ini seperti menyapu jalanan dan membersihkan fasilitas umum. Kemudian operasi yustisi, edukasi, serta menegakan disiplin Prokes di tengah masyarakat.

"Tentunya kita akan melakukan tindakan bagi warga masyarakat yang masih belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19," ujar Kapolda Metro Jaya. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah