Sebelum Meninggal, Pengacara Sempat Ajukan Permohonan Ustad Maheer di Rawat di RS

- 8 Februari 2021, 22:25 WIB
Ustasz Maheer meninggal
Ustasz Maheer meninggal /Istimewa/

JURNAL MEDA - Kuasa Hukum tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi, ustaz Maaher at-Thuwalibi, Djuju Purwanto mengatakan kliennya meninggal dunia setelah menjalani perawatan luka di bagian usus.

Djuju mengatakan, Ustad Maheer tutup usia setelah sempat menjalani perawatan luka di bagian usus.

"Beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan, dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat," ujar kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro saat dihubungi, Senin 08 Februari 2021.

Baca Juga: Viral, Nama Ganjar Masuk Dalam Soal Pendidikan Agama Islam, Disebut Tidak Pernah Salat

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Tanya Anies Baswedan: Jakarta Banjir atau Kebanjiran?

"Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh," kata Djuju menambahkan.

Setelah meninggal dunia, Jenazah Ustaz Maaher kata Djuju langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada pukul 20.00 WIB.

"Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Ba'da Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati," terangnya.

Baca Juga: Warga Woha Kabupaten Bima Digegerkan dengan Penemuan Sosok Mayat di Persawahan

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah