JURNAL MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi.
Hal tersebut disampaikan Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri," kata Novel seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Februari 2021: Aldebaran dan Andin Makan Malam Bersama
Dalam cuitannya itu, Novel juga menyampaikan kritik kepada pihak kepolisian.
Novel mengatakan perlakuan kepolisian terhadap Ustad Maheer At-Thuwalibi sewaktu jadi tahanan berlebihan karena memaksakan penahanan.
"Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah," katanya.
Baca Juga: Warga Medan Bakal Dipersulit Untuk Berkegiatan: Surat Rekomendasi Tak Gampang Diterbitkan