Novel Baswedan Kritik Polri Soal Ustad Maheer At-Thuwalibi: Orang Sakit Kenapa Dipaksakan Ditahan?

- 9 Februari 2021, 12:04 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Ustaz Maaher (Kanan).
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Ustaz Maaher (Kanan). /Kolase foto dari Instagram @novelbaswedanofficial dan Twitter @ustadzmaaher

JURNAL MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi.

Hal tersebut disampaikan Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri," kata Novel seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Februari 2021: Aldebaran dan Andin Makan Malam Bersama

Baca Juga: 4 Fakta tentang Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian Gerindra yang Pertemukan Abu Janda dan Natalius Pigai

Dalam cuitannya itu, Novel juga menyampaikan kritik kepada pihak kepolisian.

Novel mengatakan perlakuan kepolisian terhadap Ustad Maheer At-Thuwalibi sewaktu jadi tahanan berlebihan karena memaksakan penahanan.

"Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah," katanya.

Baca Juga: Warga Medan Bakal Dipersulit Untuk Berkegiatan: Surat Rekomendasi Tak Gampang Diterbitkan

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah