Kecam Aisha Weddings Soal Perkawinan di Bawah Umur, MUI: Pernikahan Bukan Ajang Coba-coba

- 10 Februari 2021, 18:47 WIB
Sekretaris MUI Abdul Rojak
Sekretaris MUI Abdul Rojak /

JURNAL MEDAN - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak mengecam aksi wedding organizer (WO) Aisha Weddings yang mempromosikan program pernikahan dini dan nikah siri.

"Harus ditolak. Karena itu tidak sesuai dengan Undang-Undang perkawinan. Enggak boleh nikah muda," kata Rojak kepada wartawan, Rabu 10 Februari 2021.

Rojak mengatakan pernikahan bukanlah permainan yang bisa dicoba-coba. Menurutnya, dalam pernikahan banyak hal yang harus disiapkan, mulai dari usia, Psikologi manajemen rumah tangga hingga finansial.

Baca Juga: Awas, Tipu-tipu TikTok Cash, Tak Ada Hubungan Sodara Dengan TikTok, Diharamkan Kominfo dan Dipantau OJK

"Pernikahan tidak bisa dijadikan ajang uji coba. Terlebih untuk perempuan usia muda 12 tahun. Karena rawan terjadi konflik dan perceraian, masih labil," katanya.

"Jadi kematangan usia, pendidikan, finansial, terutama kematangan beragama itu penting," lanjut Rojak menegaskan.

Rojak menilai, jika program Aisha Weddings ini dilanjutkan, tidak menutup kemungkinan angka perceraian baru akan mengalami peningkatan drastis.

Baca Juga: Tolak Promo Nikah Dini Aisha Weddings, PPT PKBGA: Nikah Dibawah Umur Berpotensi Langgengkan Kemiskinan

"Menikah itu bukan untuk sehari-dua hari, dalam konsep agama Islam kan sampai meninggal, harus dipertahankan. Jadi, sangat rentan kalau itu (nikah muda) dilakukan," tandasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah