JURNAL MEDAN - Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ikut mengomentari tuduhan radikal yang ditujukan kepada Mantan Ketua Umum DPP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Haris mengatakan dirinya heran dengan pihak yang melontarkan tuduhan radikal kepada Din Syamsuddin.
Sebab lanjut Haris, pihak tersebut beberapa waktu lalu tidak melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang dinilainya jelas-jelas telah melakukan tindakan yang merusak persatuan
Komentar mengenai tuduhan radikal kepada Din Syamsuddin itu disampaikan Haris melalui akun Twitter pribadinya @knpiharis.
"Tokoh bangsa yang kritis di laporkan, giliran abu janda yang rusak persatuan tidak dilaporkan," kata Haris seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @knpiharis, Sabtu 13 Februari 2021.
"Sakit jiwa...? “Pakai tanda tanya agar ga kena delik hukum”," kata Haris menambahkan.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini Sabtu 13 Februari 2021: Ada Bioskop Trans Acts of Violence dan Pansos