JURNAL MEDAN - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku bersyukur atas wacana Pemerintah akan merevisi undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah mengomentari cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD yang berisi akan merevisi UU ITE.
Dalam komentar tersebut, Fahri Hamzah mengusulkan agar UU ITE dicabut dan pemerintah fokus membahas pengesahan RUU KUHP.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Selektif Terima Laporan Berlandaskan UU ITE
"Pagi Prof. Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru," kata Fahri Hamzah seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa 16 Februari 2021.
Fahri dalam cuitannya itu mengatakan, pembicaraan tingkat pertama RUU KUHP telah selesai dibahas oleh DPR RI pada periode lalu.
"Ganti KUHP produk belanda dwngan UU yg merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri," katanya.