Kompol Yuni Purwanti Menampar Muka Polri, Anggota Komisi III: Kasus Ini Harus Transparan

- 18 Februari 2021, 14:58 WIB
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot jabatannya*/
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot jabatannya*/ //YouTube Humas Polrestabes Bandung

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh menilai perilaku Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi telah menampar muka Polri.

Ia menyesalkan tindakan Kompol Yuni bersama anak buahnya yang ternyata menjadi bagian dari pengguna narkoba atau bisa jadi lebih buruk.

Terlebih, Kompol Yuni dalam sejarah karirnya pernah menjadi perwira yang menangani masalah narkoba. Sekarang malah ditangkap karena narkoba.

Baca Juga: Cek Fakta: Tipu-tipu Pengangkatan CPNS Kementerian Makin Gokil, Surat Aspal Terus Beredar

Baca Juga: ShopeePay Talk Kupas Tuntas Strategi untuk Pikat Hati Masyarakat dengan Produk Lokal

"Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps Kepolisian karena terjadi disaat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat. Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giatnya memerangi narkoba," ujar Pangeran dalam keterangan pers, Kamis, 18 Februari 2021.

Ia berharap institusi Polri bertindak tegas kepada aparatnya yang terlibat narkoba sesuai dengan UU no 22 tahun 1997 tentang kenarkobaan.

Selain itu, Pangeran meminta semua pihak mengawal kasus Kompol Yuni sehingga transparan.

"Kita lihat saja perkembangannya sejauh mana keterlibatan anggota polisi tersebut. Mari kita mengawal kasus ini serta berharap Kepolisian bisa secara transparan menyampaikan perkembangannya kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada kepolisian semakin baik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x