Viral! Ibu di NTB Ditahan dengan Balitanya Karena Masih Menyusui, Sahroni: Tak Masuk Akal, Segera Bebaskan

- 21 Februari 2021, 17:32 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara terkait isu reshuffle kabinet.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara terkait isu reshuffle kabinet. /ANTARA

Masing-masing IRT asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah itu adalah Nurul Hidayah (38 tahun), Martini (22 tahun), Fatimah (38 tahun), dan Hultiah (40 tahun).

Mereka merupakan warga Dusun Eat Nyiur yang diancam pasal 170 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 5-7 tahun atas tuduhan perusakan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah