Coba Bantu Korban Banjir Pun, Relawan FPI Diusir, Munarman: Kenapa Dilarang, Ngawur Saja

- 21 Februari 2021, 21:18 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman namanya terseret dalam kasus terorisme ISIS.
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman namanya terseret dalam kasus terorisme ISIS. /ANTARA/Fianda Rassat/ANTARA

Baca Juga: Gara-gara Saling Ejek di Media Sosial, Pemuda Belasan Tahun Bentrok di Medan, Polisi Sikat 28 Orang

Atas dasar itulah, seluruh warga Indonesia dilarang menggunakan atribut FPI hingga mengikuti kegiatan organisasi tersebut.

Keputusan larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian dan Lembaga berdasarkan ketentuan Perundang-undangan tertanggal 30 Desember 2020.

Keputusan bersama itu ditetapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.

Baca Juga: Viral! Ibu di NTB Ditahan dengan Balitanya Karena Masih Menyusui, Sahroni: Tak Masuk Akal, Segera Bebaskan

Baca Juga: Anies Baswedan: Dari 113 RW, Hari ini Tinggal 17 RW yang Masih Tergenang Banjir

"Melarang dilakukannya kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum NKRI," kata Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej membacakan surat keputusan bersama Kementerian Lembaga, di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah