Fahri Hamzah Tawarkan Tiga Skenario Akhiri Polemik UU ITE, Salah Satunya Terbitkan Perppu

- 23 Februari 2021, 22:11 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram.com/@fahrihamzah

JURNAL MEDAN - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyampaikan beberapa pandangan terkait dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).

Fahri Hamzah mengatakan secara umum dirinya menyambut baik UU ITE untuk direvisi. Ia menilai langkah tersebut merupakan sebuah sikap itikad baik.

Melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Politisi Partai Gelora itu menyampaikan pada dasarnya ada tiga skenario alternatif solusi untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia.

Baca Juga: Selain Rendam Puluhan Titik, Hujan Lebat di Semarang Juga Sebabkan Longsor

Skenario pertama kata Fahri Hamzah adalah melakukan revisi terhadap undang-undang yang bermasalah seperti UU ITE. Sehingga kemudian pasal-pasal karet direvisi.

"Tapi track-nya ini agak lama. Karena itu saya lebih setuju dengan skenario kedua, yaitu skenario yang lebih cepat dan kilat," kata Fahri Hamzah seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun @Fahrihamzah, Selasa 23 Februari 2021.

Fahri mengatakan skenario kedua yang dia maksud cepat dan kilat adalah Presiden mengeluarkan Perpu UU ITE sehingga secara otomatis pasal bermasalah dihilangkan.

Baca Juga: Diguyur Hujan Sejak Sore, Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang Kebanjiran

Ia menjelaskan, jika Perpu UU ITE telah dikeluarkan oleh Presiden, maka secara otomatis berlakulah UU baru yang menyegerakan adanya kepastian hukum bagi rakyat umumnya dan penegak hukum khususnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah