Biadab! Alasan Tak Diberi Jatah Istri, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak 2018

- 23 Februari 2021, 16:17 WIB
Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan seorang penjaga perpustakaan dari uang Rp50 RIbu
Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan seorang penjaga perpustakaan dari uang Rp50 RIbu /pixabay

JURNAL MEDAN - Sungguh biadab perilaku seorang ayah berinisial TN (44) di Kabupaten Toba. Ia tega mencabuli putri kandungnya berusia 9 tahun berkali-kali dengan alasan tak diberi istri jatah.

Perilaku terkutuk ini terungkap setelah ibu korban melihat langsung anaknya dicabuli di rumahnya pada 21 Desember 2020.

Sang ibu kemudian melaporkan suaminya ke polisi pada 24 Desember 2020.

Baca Juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka! Ayo Buruan Daftar dan Dapatkan Insentifnya

Baca Juga: Pasha Ungu vs Giring 'Nidji' PSI, Politisi Papua: Akhirnya Kader Partai Bocah Dipermalukan

Kasatreskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, korban mengaku sudah dicabuli ayahnya sejak 2018 hingga terakhir kali 21 Desember 2020.

Berarti, saat pertama kali dicabuli ayahnya, korban masih berusia sekitar 7 tahun.

"Menurut pengakuan korban perbuatan itu sudah lebih dari 10 kali. Ini dilakukan tersangka pada saat istrinya tidak berada di rumah," jelas AKP Nelson Sipahutar.

Pelaku sempat melarikan diri ke Medan ketika perilaku bejatnya diketahui.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah