JURNAL MEDAN - Sungguh biadab perilaku seorang ayah berinisial TN (44) di Kabupaten Toba. Ia tega mencabuli putri kandungnya berusia 9 tahun berkali-kali dengan alasan tak diberi istri jatah.
Perilaku terkutuk ini terungkap setelah ibu korban melihat langsung anaknya dicabuli di rumahnya pada 21 Desember 2020.
Sang ibu kemudian melaporkan suaminya ke polisi pada 24 Desember 2020.
Baca Juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka! Ayo Buruan Daftar dan Dapatkan Insentifnya
Baca Juga: Pasha Ungu vs Giring 'Nidji' PSI, Politisi Papua: Akhirnya Kader Partai Bocah Dipermalukan
Kasatreskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, korban mengaku sudah dicabuli ayahnya sejak 2018 hingga terakhir kali 21 Desember 2020.
Berarti, saat pertama kali dicabuli ayahnya, korban masih berusia sekitar 7 tahun.
"Menurut pengakuan korban perbuatan itu sudah lebih dari 10 kali. Ini dilakukan tersangka pada saat istrinya tidak berada di rumah," jelas AKP Nelson Sipahutar.
Pelaku sempat melarikan diri ke Medan ketika perilaku bejatnya diketahui.