Sebagai konsekuensi atas tindakan para pelaku GPK-PD, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan organisasi Partai Demokrat.
"Untuk itu, diterbitkan keputusan tentang pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada nama-nama tersebut sebagai anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat," kata Herzaky.
Berikut nama-nama kader Demokrat yang dipecat secara tidak hormat tersebut:
Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya***