JURNAL MEDAN - Seorang perawat di tempat rehabilitasi narkoba menjadi korban kekerasan oleh seorang pasien pecandu narkoba.
Polisi menangkap pria berusia 19 tahun berinisial RA usai menganiaya perawat Deri Winanto (32).
Leher Deri disayat oleh RA saat keduanya bertemu di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, 25 Februari 2021.
Baca Juga: Miliki Tubuh Body Goals, Intip 5 Gaya Wika Salim Saat Berolahraga
Deri pernah merawat RA selama satu bulan di Yayasan Dhira Suman Tritoha.
Yayasan itu merupakan salah satu tempat rehabilitasi bagi gangguan jiwa dan narkoba.
RA berencana meninggalkan Jakarta menuju Bali namun Deri yang merasa pernah merawat pasien tersebut langsung berupaya mencegahnya.
Saat kejadian Deri bersama orang tua RA yang juga sedang berkonflik dengan anaknya.
Baca Juga: Sujiwo Tedjo Ajak #Jancukers Tidak Olok-olok Siapapun yang Dijadikan Tersangka Oleh KPK