Waketum Persis Sebut Miras Sebagai Induk Dari Segala Kejahatan

- 28 Februari 2021, 14:07 WIB
Ribuan kantong miras oplosan diamankan Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, dari belasan warung berkedok depot jamu yang beroperasi di sejumlah titik mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur, hingga kota Cianjur, Sabtu 27 Februari2021.
Ribuan kantong miras oplosan diamankan Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, dari belasan warung berkedok depot jamu yang beroperasi di sejumlah titik mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur, hingga kota Cianjur, Sabtu 27 Februari2021. /Antara/Ahmad Fikri/

JURNAL MEDAN - Waketum Persis KH Jeje Zaenudin menyayangkan sebagian isi Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memberi kelonggaran investasi asing pada produksi minuman keras/beralkohol hingga kepada tingkat pengecernya.

"Sebagai bangsa dan masyarakat religius, kita harus berpedoman kepada norma dasar agama yang menyatakan bahwa al khamru, ummul khabaaits, minuman keras adalah induk segala kejahatan," kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Minggu, 28 Februari 2021.

Menurut KH Jeje, segala peluang yang bisa menimbulkan dampak kerusakan akhlak dicegah melalui peraturan.

Baca Juga: Potret Sosok Ipda Cevin Djari, Kapolsek Termuda di Indonesia. Baru 22 Tahun Sudah Pegang Komando di Polda Riau

Bukan sebaliknya malah diberi legalitas hanya karena mengharap keuntungan materil dengan masuknya investasi asing.

"Menurut hemat saya, bagaimanapun peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh mengabaikan norma agama dan budaya bangsa yang religius," ujarnya.

"Dampak kerusakan moral anak bangsa akan jauh lebih besar harganya dibanding harapan keuntungan materi."

KH Jeje yang juga Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya ini menjelaskan, Perpres itu juga tidak mempertimbangkan RUU tentang larangan miras yang sedang dibahas di DPR.

Baca Juga: Cek Fakta: Akun Facebook Bodong Mengaku BPJS Kesehatan, Beri Bantuan Rp50 Juta ke Pekerja Migran

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x