JURNAL MEDAN - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap gara-gara kasus narkoba pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021, di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan.
Ia dicokok saat kepolisian melakukan razia dan memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Berikut lima fakta Millen Cyrus usai tertangkap kembali gara-gara narkoba:
Baca Juga: Ini 4 Minuman Keras Asli NTT, Sulut, Bali dan Papua, Ada yang Terkenal Hingga Mancanegara
1. Positif gunakan Benzo usai dites urin
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Brotherhood Kafe, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 28 Februari 2021, mengatakan Millen Cyrus bersama dua temannya positif Benzo serta satu orang lagi memakai ekstasi amfetamin.
Fakta ini didapatkan usai ke-empat orang ini melakukan tes urin.
"Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," kata Kombes Mukti Juharsa.
2. Kafe Brotherhood langsung disegel